Fakultas Hukum Unilak Gelar Yudisium, Sudah Telurkan 5.746 Alumni
RIAU24.COM - Semangat juang dalam menempuh pendidikan dan mimpi untuk meraih gelar sarjana ditunjukkan oleh Natanael Manullang yang berhasil menjadi pemuncak Yudisium periode LX Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning, Kamis (23/07/2020). Ia berhasil memperoleh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,89 dan berhak menyandang gelar sarjana hukum.
Hadir dalam yudisium ini, Wakil Rektor II Hardi.SE.MM, Wakil Dekan I Muhammad Azani, S.Thi.Msi, Wakil Dekan II Yetti.SH.MHum.PhD. Wakil Dekan III Irfansyah.S.Pi.SH.MH, Rektor Unilak 2015-2019 Dr.Hj.Hasnati, Kaprodi, Ikatan Alumni, mitra Fakultas dan dosen di lingkungan Unilak.
Dengan menggunakan baju Melayu lengkap dengan peci dan songket Natanael tampak berfoto bersama Dekan Fakultas Hukum Dr.Fahmi.SH.MH. Di depan peserta yudisium dan undangan ia diberikan penghargaan oleh Fakultas atas capaian sebagai pemuncak.
Ditemui saat yudisium, Natanael mengatakan, ia sangat senang dan bangga karena bisa menjadi pemuncak pada yudisium ini. "Saya berterimakasih untuk orang tua dan keluarga saya yang selalu mendukung saya dari awal dan saya juga ucapkan terimakasih kepada bapak ibu dosen yang memberikan ilmunya dengan baik kepada saya," ujarnya.
Sementara itu dekan Fakultas Hukum Unilak, Dr.Fahmi dalam sambutannya mengatakan, yudisium Fakultas Hukum adalah pengukuhan seorang mahasiswa yang dianggap telah memenuhi syarat lulus program studi. Sejak tahun 1982 Fakultas Hukum Unilak telah meluluskan 5.746 alumni yang tersebar di berbagai pelosok tanah air dan luar negeri. Mereka berperan dalam pembangunan baik di posisi legislatif, eksekutif, yudikatif dan lain lain. Hal ini menunjukkan peran alumni fakultas hukum diakui di masyarakat.
"Selamat kepada 50 orang yang di Yudisium, semoga dapat mengimplementasikan ilmu di tengah masyarakat, dan mampu menjaga nama baik. Dan saya menyarankan untuk dapat bergabung dalam IKA alumni fakultas dan ini penting, untuk kemajuan Fakultas. Saat ini akreditasi hukum berakreditasi A, dan salah satu indikator untuk akreditasi adalah Tracer study (pelacakan jejak alumni)," katanya.
Sementara itu Wakil Rektor II Unilak, Hardi SE.MM dalam sambutannya mengucapkan selamat atas yudisium dan gelar Sarjana Hukum. "Ini merupakan langkah awal memulai semuanya dan kedepannya tentunya akan semakin banyak tantangan. tetap semangat dan semoga sukses,"ujar Hardi.
Ditambahkannya, dalam waktu dekat ini Unilak akan melaksanakan wisuda dengan metode drivethru lengkap dengan protokol kesehatan. Untuk para peserta wisuda agar memperhatikan tata tertib dan jadwal wisuda drivethru ini.
"Perlu diketahui juga bahwa Unilak memiliki program pascasarjana Magister Hukum dan jika ingin melanjutkan tentunya lebih baik tetap melanjutkan pendidikan di rumah kita ini Universitas Lancang Kuning," ujar Hardi.(rls)**