Duga Ada Motif Provokasi, MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus 'Klepon Tak Islami'
RIAU24.COM - Viralnya unggahan soal 'Kue Klepon Tidak Islami' membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut angkat suara. MUI meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas pengunggah dan penyebar karena memancing keributan dan permusuhan atas dasar Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
"Aparat penegak hukum perlu mengusut tuntas pengunggah dan penyebar unggahan di media sosial karena secara nyata telah menyebabkan kegaduhan," ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh melalui pesan singkat, Rabu (22/7).
Unggahan ini awalnya muncul dalam bentuk foto kue klepon pada Senin (20/7) malam. Dalam keterangannya menyebut bahwa kue klepon tidak Islami dan harus ditinggalkan.
Asrorun menilai, unggahan soal klepon itu berpotensi melecehkan ajaran agama. Ia meminta masyarakat tak terprovokasi dengan komentar-komentar miring terutama seputar agama dalam perdebatan soal itu.
"Tidak terprovokasi dan terjebak pada komentar-komentar yang melecehkan ajaran agama atau membangun stigma buruk terhadap agama," katanya.
Dari hasil penelusuran pakar media sosial Drone Emprit, Ismail Fahmi, unggahan itu berawal dari Facebook yang kemudian naik di Twitter dari akun @zsumarsono.