Menu

Biar Selamat Dari Corona, Laksanakan Protokol Shalat Idul Adha dan Pemotongan Hewan Yang Diterbitkan Kemenag Ini

Satria Utama 22 Jul 2020, 10:26
Pemotongan hewan kurban
Pemotongan hewan kurban

RIAU24.COM -  Kementerian agama mengeluarkan panduan resmi untuk penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan hewan kurban menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19. Pelaksanaan Idul Adha 1441 H ditetapkan jatuh pada hari Jumat tanggal 31 Juli 2020.

"Panduan tersebut terbit dalam bentuk Surat Edaran No SE. 18 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Menteri Agama Fachrul Razi," kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid lewat siaran pers diterima, Rabu (22/7).

Zainut berharap, edaran ini menjadi petunjuk penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dengan menyesuaikan pelaksanaan tatanan kenormalan baru atau New Normal.

"Dengan begitu, pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dapat berjalan optimal serta terjaga dari penularan Covid-19," harap dia.

Berikut Protokol Salat Idul Adha :

a. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan;

Halaman: 12Lihat Semua