Said Didu Komentari Pembubaran 18 Lembaga oleh Joko Widodo: yang Penting Heboh, Netizen Membalas
RIAU24.COM - Presiden Joko Widodo secara resmi telah membubarkan 18 lembaga melalui Peraturan Presiden (Perpres) 84/2020. 18 lembaga yang dibubarkan ialah berbentuk tim kerja, badan dan komite yang dibuat melalui Perpres dan keputusan presiden (Keppres).
Mengenai pembubaran lembaga tersebut, mantan Sekretaris Kementarian BUMN, Muhammad Said Didu turut menanggapi.
"Awalnya saya pikir pembubaran 18 lembaga yg dibubarkan adalah lembaga "hidup"," kata dilansir dari akun Twitternya, @msaid_didu, Selasa, 21 Juli 2020.
Namun, setelah dia baca banyak lembaga yang dibubarkan tersebut memang tinggal nama alias lembaga kosong.
Baca juga: FPI Gelar Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Adili Jokowi dan Penangkapan Atas Pemilik Akun Fufufafa
"Yang penting heboh," tuturnya.
Netizen pun turut mengomentari kicauan Said Didu tersebut. Begini komentar netizen.