Menu

Tak Hanya Terkait Harun Masiku, Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Juga Siap Bongkar Kecurangan Pilpres dan Pilkada

Siswandi 21 Jul 2020, 23:45
Wahyu Setiawan
Wahyu Setiawan
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, saat ini telah mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Saat ini, Wahyu sudah berstatus terdakwa dalam kasus dugaan suap proses PAW anggota DPR RI, yang turut menjerat mantan Caleg PDIP, Harun Masiku. Dengan pengajuan itu, Wahyu nantinya akan bakal membongkar siapa-siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus yang tengah menjeratnya itu. Bahkan lebih besar lagi, Wahyu juga menyatakan siap membongkar kecurangan yang terjadi dalam ajang Pilpres dan Pilkada.
zxc1 Perihal pengajuan Wahyu sebagai JC itu, dibenarkan salah seorang tim pengacaranya, Saiful Anam. "Sudah diajukan kemarin setelah sidang," ungkapnya kepada awak media, Selasa 21 Juli 2020.
Dilansir viva, Saiful menuturkan Wahyu siap kooperatif soal kasus yang menjeratnya itu. Wahyu, kata dia, juga bakal membongkar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus suap PAW. Bahkan, ungkap Saiful, Wahyu juga bakal buka-bukaan terkait kecurangan Pemilu, Pilpres dan Pilkada. "Semuanya Pak, tidak hanya yg terlibat PAW, tapi terkait kecurangan Pemilu, Pilpres dan Pilkada akan diungkap semua," ujarnya lagi. zxc2 Dalam perkara yang menjeratnya, Wahyu didakwa menerima suap Rp600 juta dari kader PDIP Harun Masiku. Pemberian uang itu dimaksudkan agar terdakwa mengupayakan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Sumatra Selatan 1 kepada Harun Masiku. ***