MAKI Desak Aparat Bekukan Aset Buronan Djoko Tjandra di Indonesia
Lebih jauh, Boyamin juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan pencucian uang yang dilakukan Djoko Tjandra. Boyamin menduga kehadiran Djoko di Indonesia secara ilegal tidak hanya untuk mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) ke PN Jaksel. Menurutnya, Djoko Tjandra tak mungkin mempertaruhkan pelariannya selama 11 tahun hanya untuk mengajukan PK.
Apalagi, lanjut Boyamin, penasihat hukum Djoko Tjandra menyebut kliennya telah nyaman hidup di Malaysia. Tak tertutup kemungkinan kehadiran Djoko Tjandra ke Indonesia untuk mengurus aset-asetnya.
"Kami meminta kepada KPK dan juga Pemerintah Indonesia untuk setidaknya mengetahui proses itu melakukan treatment terhadap itu (penelusuran dugaan pencucian uang). Jangan sampai kita dihukum dunia internasional karena sebagai surga untuk money laundering," ujarnya.