Alasan Sakit, Djoko Chandra Minta Sidang PK Secara Virtual
RIAU24.COM - JAKARTA- Buronan kasus dugaan korupsi pengalihan hak tagih (Cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra meminta majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menggelar sidang Peninjauan Kembali (PK) secara virtual.
Baca juga: Pusat Kajian Anti Korupsi UGM soal Pengampunan Terhadap Koruptor: Bahaya dan Bertentangan dengan UU
zxc1
Hal itulah yang diungkapkan oleh kuasa hukum Djoko, Andi Putra Kusuma saat sidang Perdana PK digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/7/2020).