Tertunda Karena Pandemi Covid-19, Pemda Siak Kembali Matangkan Rakernas JKPI II September Mendatang
Karena ini ada anggarannya, tentu ada pertanggungjawabannya. Makanya, perlu duduk bersama lagi dengan anggota JKPI serta direktur eksekutif untuk membahas kapan kira - kira waktu yang tepat untuk pelaksnaan ini," kata Hendrisan.
Masih, kata Hendrisan, Rakernas ini kemungkinan akan berlangsung sebelum 26 September. Sebab Bupati Siak Alfedri pada Rakernas JKPI VIII merupakan Ketua Presidum dan ia harus mengajukan cuti karena mengikuti Pilkada Siak.
Baca juga: Inisiatif Cooling System, Polsek Tualang Tingkatkan Kesadaran dan Keamanan Jelang Pilkada
Baca juga: Melalui Cooling System, Personil Polsek Minas Gencar Sosialisasi Damai Jelang Pilkada 2024
"Tetapi kita tidak bisa juga paksakan sebelum 26 September ini. Tergantung nanti hasil dari kesepakatan anggota JKPI, bisa juga setelah Pilkada. Karena Anggota JKPI lainnya juga ada yang melaksanakan Pilkada Serentak ini. Namun yang jelas tetap dilaksanakan tahun ini," ujar Hendrisan lagi.