Menu

Bawaslu Bengkalis Lansung Turun Kelapangan Cek Warga Miliki Hak Pilih Pada Pilkada 2020

Dahari 20 Jul 2020, 13:23
FOTO: Tim Bawaslu Bengkalis
FOTO: Tim Bawaslu Bengkalis

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis langsung turun kelapangan mendata coklit, bagi warga masyarakat yang berhak memiliki suara pada Pilkada 2020 ini.

Hal tersebut disampaikan Kordinator  Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu M. Hary Rubianto, Senin 20 Juli 2020. 

"Pendataan ini demi untuk mendata hak pilih bagi warga pada Pilkada 2020 ini harus tetap semangat meskipun harus menempuh jalan yang berlumpur dan jaraknya mencapai 1-5 KM, sehingga kami sampai menjinjing sepatu untuk sampai ke daerah tujuan,"ujar Hary.

Diutarakan Hary, petugas pencocokan dan penelitian (Coklit) saat turun kelapangan itu, ketika bersama pengawas Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis pada Minggu (19/7) kemarin.

"Kita melakukan pendataan di Kampung Ujung Pasir Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis yang berpenduduk lebih kurang 17 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah yang berhak memilih sekitar 35 orang,"ujar Hary Rubianto.

Disebutkan Hary menuju lokasi bisa ditempuh dengan menggunakan speed boat tetapi harus mengeluarkan biaya Rp1 juta, dan bisa juga menggunakan pompong dengan biaya yang jauh lebih murah tetapi dari Dumai sampai kelokasi kampung Ujung Pasir dengan memakan waktu 4 hingga 5 Jam.

Hary juga berharap agar semua tim coklit tetap semangat dan melakukan tugas ini dengan baik agar hak suara masyarakat dapat tersalurkan.

"Diminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengadakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) meskipun disana hanya ada 35 orang warga yang mempunyai hak pilihnya,"pungkasnya.