MAKI Tuntut Polri Bongkar Permufakatan Jahat Djoko Chandra
Sebelumnya, sebuah akun anonim di Twitter @xdigeembok menampilkan gambar percakapan aplikasi telegram antara Anita dengan Djoko Chandra.
Disebutkan, Djoko menggelontorkan dana hingga Rp4 miliar untuk mengurus penghapusan Red Notice yang dikeluarkan NCB Interpol Indonesia. Pembuatan e-KTP serta surat tugas agar Djoko bisa ke Indonesia dengan aman.
Dalam perbicangan itu, Anita disebut memberitahu Djoko bahwa sedang on proses yakni mengurus Red Notice/DPO di Bareskrim/interpol sebesar Rp 300 juta. Kemudian, mengurus/memonitor perkara 373 di PN Jaksel senilai Rp 300 juta. Selanjutnya, LP OJK di Bareskrim Rp 1 Miliar. Yang terakhir, ada permintaan sebagian untuk OL PK senilai USD 50.000.
Dalam perbicangan itu, Anita disebut memberitahu Djoko bahwa sedang on proses yakni mengurus Red Notice/DPO di Bareskrim/interpol sebesar Rp 300 juta. Kemudian, mengurus/memonitor perkara 373 di PN Jaksel senilai Rp 300 juta. Selanjutnya, LP OJK di Bareskrim Rp 1 Miliar. Yang terakhir, ada permintaan sebagian untuk OL PK senilai USD 50.000.