Menu

Brigjen Prasetijo Dipecat, Natalius Pigai: Patut Diduga Alibi Nutupi Keterlibatan Jokowi Dalam Kasus Djoko Tjandra

Ryan Edi Saputra 20 Jul 2020, 06:07
Natalius pigai
Natalius pigai

RIAU24.COM -  JAKARTA - Ada hal yang tak biasa dalam polemik buronan kasus Bank Bali, Djoko Tjandra yang melebar hingga adanya dugaan keterlibatan oknum kepolisian yang memberikan surat jalan ke Pontianak.

Menurut mantan Komisioner Komnas HAM periode 2012-2017, Natalius Pigai, sepanjang kariernya menangani kasus hak asasi manusia, belum pernah ada kasus hingga berujung pencopotan aparat kepolisian selevel jenderal.

"5 tahun saya pernah menangani ribuan kasus HAM di kepolisian. Sebagian rekomendasi ditindaklanjuti, tapi tidak sampai pecat Jenderal Polisi," kata Natalius Pigai di akun Twitternya, Senin (20/7) melansir rmol.id.

Sembari menautkan pemberitaan media daring mengenai pertemuan Presiden Joko Widodo dengan adik Djoko Tjandra, Sangkara Tjandra tahun 2015 silam, Pigai menduga pencopotan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo yang meneken surat jalan Djoko Tjandra ada kaitannya dengan RI 1.

zxc2

"Circumstances of crime patut diduga pemecatan ini alibi untuk nutupi keterlibatan or keterkaitan Jokowi dalam kasus Djoko Tjandra," demikian dugaan Natalius Pigai.


Dalam pemberitaan Tempo yang ditautkan Pigai, anggota Komisi III DPR, Benny K Harman meminta Presiden Jokowi menjelaskan kaitan kasus Djoko Tjandra dengan pertemuannya bersama Sangkara Tjandra yang diberitakan bertemu dalam sebuah jamuan makan malam yang difasilitasi pemerintah Papua Nugini pada Mei 2015 lalu.

“Saya mohon supaya Bapak Presiden Jokowi sebaiknya memberikan penjelasan terbuka kepada publik ihwal Joko Tjandra ini. Apalagi pemberitaan Tempo beberapa tahun lalu, adiknya Joko Tjandra ini hadir dalam jamuan makan malam dengan Bapak Presiden. Fotonya ada,” ujar Benny, Senin (13/7).