HNW: Pilkada Solo, Tidak Purnomo Tidak Juga Gibran
Saat pasangan Purnomo-Teguh menunggu rekomendasi dari DPP, Gibran mengutarakan niatnya untuk mencalonkan dari PDIP. DPC menolak niat Gibran dengan alasan pendaftaran calon kepala daerah sudah ditutup.
Gibran kemudian mendaftar melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Tengah. Setelah menanti berbulan-bulan, akhirnya rekomendasi DPP PDIP jatuh ke tangan Gibran sebagai Walikota dan Teguh sebagai Wakilnya.
Gibran kemudian mendaftar melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Tengah. Setelah menanti berbulan-bulan, akhirnya rekomendasi DPP PDIP jatuh ke tangan Gibran sebagai Walikota dan Teguh sebagai Wakilnya.
Baca juga: Baswalu 'Cuci Piring' Selesaikan Kerjaan KPU