Jangan Diganggu! Walikota Tegaskan 306 Hektar Lahan KIT Milik Pemko Pekanbaru
RIAU24.COM - PEKANBARU - Kawasan Industri Tenayan (KIT) seluas 306 hektare dibeli Pemko Pekanbaru pada 2002 hingga 2004. Saat ini, KIT dijadikan proyek percontohan nasional.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus dalam apel gelar apel aparat gabungan di KIT, Sabtu (18/7/2020), mengatakan, rencana pembangunan Kawasan Industri Tenayan sudah ditetapkan oleh Pemko Pekanbaru pada 1993. Penetapan lokasi KIT ini dimulai dengan rencana tata ruang dan juga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pekanbaru pada 1993.
"Saat itu, Wali Kota Pekanbaru adalah Usman Effendi Affan. Pada 2002 hingga 2004, Pemko Pekanbaru mengganti rugi lahan ini seluas 306 hektare," ujarnya.
Lahan ini sempat dikuasai Pemko Pekanbaru. Karena kegiatan tidak berlanjut, kemudian lahan KIT menjadi terlantar.
Rencana pembangunan KIT ini dilanjutkan lagi oleh Wali Kota Pekanbaru Firdaus dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi. Akhirnya, KIT ini masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019 pada periode kedua Presiden Jokowi.
Maka, KIT yang dirancang oleh Pemko Pekanbaru didukung Pemprov Riau, telah dimasukkan Presiden sebagai salah satu dari 27 kawasan industri strategis baru. Dalam RPJM 2019, 14 kawasan industri strategis nasional itu ada di pulau Sumatera.
"Dari 14 itu, kawasan industri baru ada dua di Provinsi Riau yaitu Kawasan Industri Tenayan Pekanbaru dan Kawasan Industri Buton Siak. Dari 14 di Sumatera, Kawasan Industri Tenayan menjadi proyek percontohan nasional," jelas Firdaus.