Marak Kasus Pencabulan, Kapolres Rohul Imbau Orangtua Lakukan Pengawasan Anak
Masyarakat di Rambah kembali dibikin heboh, setelah seorang pedagang es keliling usia sudah setengah abad lebih, dilaporkan karena diduga sudah mencabuli bocah wanita 8 tahun di RT 002 RW 002 Dusun Sungai Bunut Desa Tanjung Belit, Kecamatan Rambah, dengan diberi iming- iming uang Rp36 ribu.
zxc2
Baca juga: Polsek Tanund Gelar Giat Preemtif Dan Cooling System Untuk Mewujudkan Kamtibmas Yang Kondusif
Dari laporan Polisi Nomor: LP/ 25/ VI/2020/ Riau/ Res Rohul/ Sek. Rambah 3 Juni 2020, dugaan pencabulan dilakukan terlapor PS (60), warga Desa Payo Lebar, Kecamatan Singkut, Sarolangun, Jambi, terhadap bocah perempuan 8 tahun, Selasa (2/6/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.