Djoko Tjandra Ditulis Sebagai Konsultan Bareskrim di Surat Jalan, Polri Membantah
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Prasetijo diganjar dugaan pelanggaran kode etik. Kabareskrim Komjen Listyo Sigit juga menegaskan akan memproses pidana mantan anak buahnya tersebut.
Baca juga: Wilayah Udara Bali Bersih dari Abu Vulkanik, Operasional Bandara Ngurah Rai Kembali Normal