Vonis Penyiram Novel Baswedan Lukai Rasa Keadilan Masyarakat
RIAU24.COM - JAKARTA- Vonis terhadap dua anggota kepolisian Rahmat Kadir dan Ronny Bugis yang menyerang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan melukai rasa keadilan masyarakat.
zxc1
Hal itulah yang diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat ditemui wartawan, Jakarta, Jumat (17/7/2020).
Baca juga: UMR Indonesia Terendah Nomor 5 di Asia Tenggara, Tapi PPN Paling Tinggi dari Negara Tetangga
Sebagaimana, keduanya mendapatkan vonis tidak lebih dari dua tahun penjara.