Tak Kunjung Tertangkap, Harun Masiku Diduga Ganti Identitas Seperti Djoko Tjandra
"DPO-DPO yang ada kan menjadi tanggung jawab KPK, dan kita tidak lepas, dibiarkan begitu saja," pungkas Ali.
Sebelumnya secara terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, KPK tidak akan menunggu para buron tertangkap bila memang berkas perkara telah siap disidangkan.
"Kami merasa begini, bahwa upaya secara maksimal tetap akan kita lakukan baik tertangkap ataupun ditemukan sesudah persidangan, itu menjadi bagian dari profil. KPK tidak kemudian akan menunggu tertangkap terlebih dahulu," katanya di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (6/5/2020).
"Artinya, keberadaannya mau ada atau tidak yang jelas itu adalah hak dia untuk membela. Kemudian kalau dia tidak ada, sekali lagi itu berarti tersangka atau terdakwa tidak gunakan haknya untuk membela diri," lanjutnya.***