Menu

Webinar Era Baru Rimbang Baling Menuju Taman Nasional, Ini Kata Bupati Kuansing

Replizar 17 Jul 2020, 14:10
Webinar Era Baru Rimbang Baling Menuju Taman Nasional, Ini Kata Bupati Kuansing (foto/zar)
Webinar Era Baru Rimbang Baling Menuju Taman Nasional, Ini Kata Bupati Kuansing (foto/zar)

RIAU24.COM - KUANSING- Bupati Kabupaten Kuantan Singingi Drs. H. Mursini, M.Si mengikuti Webinar Era Baru Rimbang Baling menuju Taman Nasional, bertempat di Ruang Tanah Merah Labersa Hotel Siak Hulu, Kamis (16/7/2020) kemarin.

Dipandu Andini Effendi yang dipimpin langsung Gubernur Riau, Drs H Syamsuar, dan dihadiri Anggota DPR RI, H Syahrul Aidi Maazat, Anggota DPD RI Edwin Pratama Putra dan Dirjen KSDAE Kementrian LHK RI serta Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono, M.Si. M.Hum.

zxc1

Gubernur Riau H. Syamsuar menyatakan bahwa Gubernur dan Bupati bekerja bagaimana peningkatan ekonomi masyarakat di tengah new normal. "Selanjutnya kami sangat mendukung Rimbang Baling menjadi Taman Nasional, ini akan dapat membangkitkan ekonomi masyarakat setempat, dan yang tidak kalah pentingnya adalah kebijakan dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk meningkatkan status Suaka Marga Rimbang Baling," ujarnya.

Menurutnya, Suaka Marga Bukit Rimbang dan Bukit Baling berada di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Kampar dan Kabupaten Kuantan Singingi yang luasnya kurang lebih 141.226.25 HA,sementara yang berada di Kabupaten Kuansing kurang lebih 35-40 persen dari jumlah tersebut.

zxc2

Dalam permasalahan kawasan Konservasi SM Bukit Rimbang di Kabupaten Kuantan Singingi adalah perambahan hutan dan alih fungsi lahan, perburuan dan perdagangan satwa liar dilindungi serta banyaknya ases jalan darat menuju kawasan Bukit Rimbang dan Bukit Baling di Kabupaten Kuansing.

Sementara Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, M.Si menyebutkan sangat perlunya komitmen atau kesepakatan bersama untuk melestarikan Suaka Marga Bukit Rimbang Bukit dan Bukit Baling oleh semua pihak, termasuk penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku perambahan hutan dan ahli fungsi lahan.

Sehingga dalam Webinar diputuskan dan akan bersama-sama melakukan pengawasan, terhadap perburuan dan jual beli satwa liar yang dilindungi, termasuk menyusun kebijakan pengelolaan kawasan konservasi yang dapat memberikan kontribusi kearifan lokal dibidang lingkungan hidup.

Sedangkan arah dari kebijakan itu, agar hutan mampu mendukung kelestarian lingkungan, dan mengurangi terjadinya bencana banjir dan tanah longsor. Kedepannya diharapkan hutan konservasi dapat dimanfaatkan sebagai tujuan penelitian, pendidikan bahkan mendorong potensi ekowisata.

Dalam melakukan pengelolaan kawasan konservasi sangat diperlukan pelibatan stakeholder, dengan cara menggalang dukungan multi pihak serta pelibatan peran masyarakat dalam pengelolaan melalui kemitraan.

Dalam webinar juga disarankan  agar dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang muncul di Kawasan Konservasi Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling perlu ditingkatkan pengelolaannya menjadi Taman Nasional Bukit Rimbang Bukit Baling.