Pemuda di Inhu Ini Sodomi 6 Anak Bawah Umur, Pernah Dilakukan di WC Tempat Ibadah
Setelah menerima laporan para orang tua korban, hari itu juga dilakukan penangkapan terhadap tersangka dirumahnya, kemudian diamankan ke Polsek Kelayang untuk proses selanjutnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap 6 orang anak-anak berjenis kelamin laki-laki yang telah dilakukannya sejak tahun 2018 sampai 2020.
Baca juga: Dihadiri Gubernur, Ketua DPRD Riau dan Ribuan Masyarakat, Golkar Inhu Gelar Jalan Sehat Minggu Besok
Perbuatan cabul ini dilakukan dengan berbagai modus operandi, diantaranya mengajak korban bersih-bersih WC sebuah Mushala di Kelayang, kemudian korban diajak mandi bersama, diberi uang Rp 15 ribu, mandi di sungai, dipinjamkan handphone pintar, mengajak jalan-jalan dan lainnya.