Menu

Angkut Bawang Ilegal, 5 Orang Supir dan Kernet Diamankan Polres Siak

Lina 16 Jul 2020, 13:30
Angkut Bawang Ilegal, 5 Orang Supir dan Kernet Diamankan Polres Siak (foto/int)
Angkut Bawang Ilegal, 5 Orang Supir dan Kernet Diamankan Polres Siak (foto/int)

RIAU24.COM - SIAK- Polres Siak lakukan konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana Dibidang Karantina Hewan, Ikan Dan Tumbuhan.

1.875 karung (kampit) bawang merah atau 16.875 kilogram diamankan Polres Siak diduga berasal dari luar negeri tanpa dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dari negara asal, Sabtu (23/5/2020) lalu sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Lintas Sabak Auh, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, Riau.

zxc1


Kapolres Siak, AKBP Doddy F Sanjaya SIK mengatakan barang bukti bawang merah sudah dimusnahkan pada tanggal 19 Juni 2020 lalu, disaksikan oleh pihak Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Siak serta perwakilan dari Balai Karantina Pertanian Pekanbaru dengan disaksikan tersangka,lengkap dengan berita acara pemusnahan Barang Bukti.
Halaman: 12Lihat Semua