Bantah Lakukan Prostitusi, Hana Hanifah Ngakui Hanya Lakukan ini
"Ya syukur Alhamdulillah hari ini kita bisa datang dengan selamat tiba di Jakarta dan berhasil membawa pulang klien kami dengan keadaan dehay walafiat. Setelah rangkaian proses yang melelahkan di Polrestabes Medan. Dari rangkaian penyelidikan, penyidikan hingga ditetapkannya tersangka pada orang yang berinisial R dan J," jelas Machi Achmad.
Saat ini status Hana Hanifah sendiri masih berstatus sebagai saksi dan tidak diharuskan untuk wajib lapor.
"Tidak, status sampai hari ini adalah saksi. Tidak ada peningkagan status apapun. Tapi kalau memang kami diminta untuk datang ke Medan guna adanya pemeriksaan lanjutan, kani akan datang dengan kooperatif membantu pihak kepolisian," tandasnya.