Kompak Mundur, Ini Pengakuan Salah Seorang Kepala SMP di Inhu
RIAU24.COM - INHU- Mundurnya 64 Kepala SMP se Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) membuat masyarakat bertanya-tanya, ada apa?. Pasalnya, jika mundur satu atau dua orang kepsek bisa jadi dianggap sebagai hal wajar, namun kali ini yang mundur sebanyak 64 kepsek atau seluruh kepala SMP Negeri yang ada di Kabupaten Inhu, sehingga dianggap tidak wajar.
zxc1
Terkait hal tersebut, salah seorang kepala SMP berinisial B berhasil dikonfirmasi wartawan, Rabu 15 Juli 2020 mengaku bahwa dirinya mendapat tekanan di dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah
(BOS).
"Tekanan yang kami rasakan didalam pengelolaan dana BOS cukup berat, kami sering disalahkan bahkan pernah mendapat surat dari LSM. Surat itu kemudian dilanjutkan ke aparat penegak hukum, yang pernah itu misalnya ke Kejaksaan," ujar B kepada wartawan via seluler.
zxc2
Lebih lanjut, B menjelaskan bahwa dalam mengelola dana BOS, pihaknya hanya memegang petunjuk teknis dari pusat. Namun kendalanya kepala sekolah tidak memegang turunannya. Akibatnya, dalam pengelolaan dana BOS, para kepala sekolah sering disalahkan.
"Mereka bisa menengok penggunaan dana BOS itu melalui online," ungkap B.
Salah satu kasus yang dicontohkannya, adalah ketika mereka melakukan pembelian buku-buku pelajaran kurikulim K 13.
"Karena waktu itu baru kami yang menerapkan K13, kami dituduh terlalu banyak melakukan pembelian atau kami dituduh mark up," jelasnya.
Tak hanya itu, soal kegiatan ekstrakurikuler juga menjadi sorotan. Menurut B, di sekolah yang dipimpinnya memang banyak kegiatan ekstrakulikuler. "Mereka mempertanyakan kok banyak sekali," kata B.
B juga mengaku dirinya pernah diperiksa oleh pihak Kejaksaan pada tahun 2018 dan 2019 yang lalu. Hal ini membuatnya trauma sehingga mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala sekolah.
"Sekolah kami sudah berulang kali mendapat penghargaan, tapi kami masih dibebankan seperti ini. Kami takut menyalahgunakan jabatan kami, ini amanah," tegas B.