Terkuak, Ratusan Wanita Ini Mau Dijadikan PSK, Modusnya Untuk Jadi Pembantu UEA dan Dubai
RIAU24.COM - Terbongkar Polisi Bangladesh menguak praktik jaringan sex trafficking. Diduga ratusan wanita muda yang ditemukan sudah siap kirim Uni Emirat Arab (UEA) dan Dubai.
Dilansir dari Okezone, terbongkarnya jaringan sex trafficking itu setelah polisi mengamankan tiga pria pada salah satu rumah. Ratusan gadis berusia 18 hingga 25 tahun dibawa ke Dubai dengan dijanjikan bekerja sebagai pembantu rumah tangga atau penari. Padahal, mereka dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK).
zxc1
Ratusan wanita itu tergiur iming-iming pekerjaan itu karena mendapat gaji sebulan yang dibayar di muka. Serta diberi tahu bahwa mereka akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga atau pun penari. Hanya saja mereka sampai di Dubai, banyak yang dipaksa berhubungan seks demi uang bahkan dipukuli jika mereka menolak.
Dari tiga pria yang ditangkap, satu di antaranya diduga adalah pemimpin kelompok sex trafficking. Dia telah bersembunyi di Bangladesh sejak dideportasi dari Dubai awal tahun ini.
Polisi menerangkan pria tersebut ditangkap atas tuduhan perdagangan manusia ketika mencoba meninggalkan negara itu awal bulan ini. Dia, lanjut polisi, menyebut kedua pria lainnya yang ditangkap sebagai "perantara". Polisi masih memburu para tersangka lain.
zxc2
“Kami telah menangkap pemimpin sindikat ini. Tetapi ada anggota lain yang melanjutkan bisnis ini. Kami akan menangkap mereka sesegera mungkin. Hanya 20 persen dari pekerjaan yang telah dibatalkan," sebut Imtiaz Ahmed, wakil inspektur jenderal Departemen Investigasi Kriminal Kepolisian Bangladesh, seperti dikutip Reuters, Selasa (14 Juli 2020).
“Gadis-gadis yang mereka targetkan berusia antara 18 hingga 25 tahun. Beberapa dari mereka adalah pekerja garmen, beberapa sedang mencari pekerjaan. Para pedagang manusia telah bekerja setidaknya selama delapan tahun dan kami memperkirakan mereka mengirim ratusan perempuan," kata Ahmed.
Hanya daja para ahli telah memperingatkan bahwa negara tersebut perlu menakikkan hukuman pelaku perdagangan manusia jika ingin mengekang kejahatan tersebut. Lebih dari 4.000 kasus perdagangan manusia masih menunggu penyelidikan atau pun penuntutan pada akhir tahun lalu.
"Karena investigasi yang buruk dan kurangnya bukti, banyak dari mereka yang ditangkap tidak dihukum berdasarkan hukum," sebut Shakirul Islam, kepala kelompok pembela hak-hak migran Ovibashi Karmi Unnayan Program. "Perlu ada lebih banyak contoh pelaku perdagangan manusia yang dihukum."
Setidaknya enam orang Bangladesh dipenjara di Dubai tahun lalu akibat jual beli perempuan, termasuk anak di bawah umur.
Ahmed menyebut sifat kejahatan lintas batas membuatnya sulit untuk ditertibkan.