Demi Uang Tunjangan Ratusan Juta Tiap Bulan, Nenek Ini Rela Pura-pura Buta Selama Belasan Tahun, Sebesar Ini yang Diterimanya
RIAU24.COM - Apa yang dilakukan Christina Pomfrey, seorang nenek berusia 65 tahun lebih, warga Liverpool, Inggris, sungguh di luar kebiasaan. Ia rela pura-pura buta selama 15 tahun, supaya bisa menerima uang tunjangan. Selama itu pula, ia menggunakan kursi roda saat melakukan aktivitas sehari-hari.
Dana yang diterimanya memang cukup menggiurkan, karena mencapai Rp237 juta per bulan. Tak tanggung-tanggung, dari hasil upayanya selama berpura-pura buta, si nenek telah menerima uang tunjangan hingga sebesar Rp18 miliar.
Namun ibarat kata pepatah, sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga, hal itu yang kini dirasakan Christina. Aksinya itu akhirnya ketahuan, setelah petugas memergokinya tengah mengemudi mobil, pergi berjalan-jalan hingga menjemput cucu-cucunya di sekolah. Semua itu dilakukannya tanpa ada bantuan dari orang lain, atau kursi roda seperti yang biasa ia perlihatkan saat petugas sosial datang berkunjung.
Dilansir detik yang merangkum daily mail, Selasa 14 Juli 2020, akibat ulahnya itu, si nenek pun harus mendekam di balik jeruji besi selama tiga tahun delapan bulan.
Saat ditangkap dan dihadapkan pada bukti-bukti tersebut, Christina mengklaim bahwa uang-uangnya itu telah didonasikan kepada badan amal dan orang-orang yang membutuhkan. Namun ia juga mengakui sebagian uang itu telah dihabiskannya untuk pergi liburan, membeli baju, dan membayar perawatan kecantikannya.
Yang agak aneh, sang suami John Pomfrey, mengaku tak tahu soal penipuan yang dilakukan istrinya itu.
"Orang-orang berpikir bahwa saya pasti tahu apa yang dilakukannya dan kemana uangnya pergi, tetapi jawaban untuk keduanya adalah saya tidak memiliki petunjuk apa pun," ujarnya.
Ia kemudian menceritakan, ketika pertama kali berkenalan, Christina mengaku bahwa dirinya adalah seorang jutawan.
Selama menjalani bahtera rumah tangga, Christina bahkan tidak pernah meminta uang sepeser pun darinya.
Menurutnya, ia memutuskan menikah dengan Christina setelah ditinggal pergi istrinya yang pergi bersama pria lain.
Tak hanya Christina, putrinya yang bernama Aimee Brown ( 34 tahun) juga menerima hukuman penjara 18 bulan, ditangguhkan selama dua tahun.
Ia terbukti melakukan pencucian uang milik Christina sebesar Rp1,4 miliar. Selain itu Aimee juga tertangkap basah menyimpan Rp1,2 miliar uang dari Christina untuk dirinya sendiri.
Namun Aimee mengaku bahwa dia ditipu oleh sang ibu. Walau demikian pihak pengadilan tetap memutuskannya bersalah karena tidak bertindak meski curiga dengan kelakuan sang ibu. ***