Menu

KPK Periksa Petinggi Anak Perusahaan JECO Group Dalam Suap di Kementerian PUPR

Bisma Rizal 13 Jul 2020, 16:16
KPK Periksa Petinggi Anak Perusahaan JECO Group Dalam Suap di Kementerian PUPR (foto/int)
KPK Periksa Petinggi Anak Perusahaan JECO Group Dalam Suap di Kementerian PUPR (foto/int)
mantan Kepala Biro Perencanaan Kementerian PUPR, Moch Iqbal Tamher, dan Direktur Utama PT Debir Indra Cipta, Tarmizi Djusair.

Dalam pemeriksaan tersebut, KPK  mendalami keterangan tender yang diikuti oleh Hong Artha saat itu.

zxc2


Tak hanya itu, Wakil Ketua Dewan Majelis Syuro DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Gofur, juga telah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Hong Artha pada 3 Februari lalu, setelah sempat mangkir dalam panggilan sebelumnya. Abdul Gofur dicecar penyidik KPK berkaitan dengan penerimaan uang dari Hong Artha.
Halaman: 123Lihat Semua