Begini Nasib Pelajar RI Pasca Rencana Trump Mengusir Pelajar Asing
RIAU24.COM - WASHINGTON - Pemerintah Amerika serikat menerapkan kebijakan baru terkait pelajar atau mahasiswa asing yang ada di negeri adidaya tersebut. Mereka memutuskan mahasiswa asing tidak diperbolehkan mengambil full online course. akan tetapi mereka harus mengikuti kelas tatap muka atau kelas Campuran atau biasa dikenal dengan kelas Hybrid.
Menanggapi kebijakan tersebut, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha, mengatakan pemerintah Indonesia pasti mengupayakan yang terbaik bagi para mahasiswa Indonesia yang sedang belajar di Amerika demi menyelamatkan mereka dari ancaman ekstradisi.
“Terkait dengan hal ini, perwakilan RI, ada 6 perwakilan kita yang ada di Amerika Serikat yang melakukan fungsi perlindungan telah melakukan koordinasi. Pertama tentunya dengan PERMIAS, persatuan Indonesia mahasiswa Indonesia yang ada di Amerika Serikat setelah diadakan pertemuan pada tanggal 9 Juli yang lalu, yang intinya adalah meyakinkan dan menegaskan bahwa perwakilan kita yang ada di Amerika Serikat akan memberikan langkah-langkah perlindungan, termasuk kita bertukar pandangan mengenai bagaimana upaya-upaya perlindungan ke depannya,” ujar Judha pada press briefing, Belum lama ini seperti dikutip idtoday.co, Ahad (12/7/2020).
Sebelumnya Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Washington DC dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York mengumumkan bahwa AS membuat penyesuaian peraturan bagi mahasiswa asing yang menempuh pendidikan di negeri itu di tengah pandemi Covid-19.
Lebih lanjut, Judha juga mengatakan perwakilan RI telah berkoordinasi dengan berbagai macam kampus untuk meminta tanggapan dari pihak kampus mengenai kebijakan Amerika Serikat, termasuk kemungkinan apakah akan mengadakan kelas yang sifatnya tatap muka (in person class) ataupun kelas yang sifatnya hybrid.
“Lalu perwakilan kita juga sudah menyampaikan himbauan kepada seluruh pelajar dan mahasiswa kita di Amerika Serikat untuk tetap tenang dan kemudian segera menghubungi perwakilan kita jika menghadapi permasalahan. Kami juga mencatat bahwa berbagai macam kampus yang ada di Amerika Serikat sudah mengajukan tuntutan kepada pemerintah federal Amerika Serikat agar segera mencabut kebijakan tersebut.” Tegasnya.