KPK Periksa Komisaris PT Multitrans Logistic Indonesia Terkait Suap Nurhadi
RIAU24.COM - JAKARTA- Penyidikan dugaan suap dan gratifikasi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrahman terus berproses. Kali ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komisaris PT Multitrans Logistic Indonesia Hengky Soenjoto.
Baca juga: Gelar Acara Wisuda, UNPAR Dapat Ancaman Bom Teror Lewat Surat yang Mengatasnamakan Kelompok Islam
zxc2
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS," ujar Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Jumat (10/7/2020).