Tak Tahu Bagaimana Cara Joko Tjandra Bisa Masuk ke Indonesia, Begini Kata Menteri Yasonna
RIAU24.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly mengak tak tahu bagaimana Joko Tjandra masuk ke Indonesia.
Dia mengatakan jika kedatangan Djoko Tjandra tak terekam dalam data perlintasan sistem keimigrasian.
"Tentang Djoko Tjandra, Kejaksaan sedang memburu, kami bekerja sama. Kemarin ada informasi masuk di Indonesia, kami cek data perlintasan sama sekali tidak ada. Jadi ini, bagaimana caranya dia datang? Apakah dia sebenarnya datang itu? Biar jadi penelitian selanjutnya," jelas Yasonna dilansir dari Republika.co.id, Kamis 9 Juli 2020.
Dia memastikan pihaknya akan tetap melakukan berbagai upaya hukum dalam memburu Djoko Tjandra. Kemenkumham bekerja sama dengan institusi terkait dalam perburuan Djoko Tjandra.
"Kami akan tetap melakukan upaya hukum," ujarnya.
Dikarenakan Djoko Tjandra yang memiliki kewarganegaraan Papua Nugini, sehingga tidak bisa dapat ditangkap saat berada di luar Indonesia.
"Dulu waktu di PNG tentunya karena warga negara sana tidak kami lakukan, tidak mendapat green light, kami tidak bisa paksa kalau di negara orang. Kami harus melakukan pendekatan-pendekatan hukum untuk sampai di sana," kata dia.