Petugas Amankan BIN Gadungan, Korban Diimingi Gaji 45 Juta Perbulan
Pengungkapan ini berawal, adanya informasi dari masyarakat, kemudian dilakukan penyidikan dilapangan oleh anggota BIN Riau untuk mengungkap kebenaran atas laporan tersebut.
Setelah sampai dilokasi Tim dari Binda Riau melakukan pendalaman terhadap para tersangka dan dengan barang bukti pendukung yang cukup dilaksanakn komunikasi dengan pihak tim Polrestabes Pekanbaru.
Tindakan dan perbuatan tersangka merugikan institusi Binda Riau dan kredibilitas Badan Intelijen Negara (BIN) dan tidak tertutup kemungkinan jaring BIN gadungan tersebut telah beredar luas di Wilayah Riau dan melakukan pemerasan kepada instansi pemerintahan dan swasta, dan saat ini tersangka sudah diserahkan ke Polda Riau.
Baca juga: Pemilik Valhalla Club Subaraya Ivan Sugianto Resmi jadi Tahanan usai Suruh Anak SMA Menggonggong