Menu

Inilah Salah Satu 'Harta Karun' Lain yang Dimiliki Indonesia, Bisa Dijadikan Partikel Nuklir, Tapi Harganya Kok Masih Ditentukan Singapura?

Siswandi 9 Jul 2020, 12:17
Tambang timah (ilustrasi)
Tambang timah (ilustrasi)

Untuk mendapatkan gambaran tentang betapa dahsyatnya materi yag satu ini, berikut fakta-fakta menarik soal rare earth yang muncul bak 'harta karun'.

Pertama, bahan ini mudah ditemukan di Indonesia. Kabarnya, pasir timah yang biasa diekspor secara ilegal dari Bangka Belitung (Babel) mengandung mineral tanah jarang (rare earth). Padahal, mineral ini memiliki harga jual tinggi.

Tanah jarang bisa dijual hingga 10 kali lipat lebih tinggi dibanding timah itu sendiri. Komponen satu ini bahkan bisa digunakan untuk partikel nuklir, untuk Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) hingga komponen elektronik.

"Tanah jarang atau rare earth ini mineral ikutan, dari proses pemurnian timah itu kan diayak istilahnya dimurnikan, dan mineral pasir itu mengandung tanah jarang atau monazite namanya," ujar Direktur Utama PT Timah kala itu, Sukrisno. 

Setelah diolah, materi tanah jarang bisa diproses menjadi 12 komponen, termasuk monazite, thorium, dan lainnya. Salah satu yang paling potensial untuk dijual adalah monazite, yang dikembangkan PT Timah dengan membangun sebuah pabrik kecil pengolahan tanah jarang.

Selain itu, harga tanah jarang ternyata bisa mencapai 2 kali lipat dari timah. Menurut Sukrisno, tanah jarang tersebut bisa dijual per kilogram, sedangkan pasir timah dijual per metrik ton.

Halaman: 123Lihat Semua