Menu

Menkumham Berhasil Bawa Pulang Maria Pauline Lumowa, Pengamat: Jangan Lupakan Harun Masiku

Siswandi 9 Jul 2020, 11:17
Menkumham Yasonna Laoly mengekstradisi buron kasus BNI Maria Pauline Lumowa (duduk). Foto: int
Menkumham Yasonna Laoly mengekstradisi buron kasus BNI Maria Pauline Lumowa (duduk). Foto: int
Maria Pauline ditangkap di Serbia, penangkapan ini kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Serbia. Delegasi Indonesia pimpinan Yasonna Laoly kemudian membawa pulang Maria dan dijadwalkan tiba di Tanah Air Kamis ari ini. 

Yasonna mengatakan proses ekstradisi Maria karena hubungan baik antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Serbia. Yasonna mengaku senang Kemenkum HAM berhasil menangkap satu buronan ini.

"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," ujar Yasonna, dilansir detik.

"Keberhasilan menuntaskan proses ekstradisi ini tak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik kedua negara. Selain itu, proses ekstradisi ini juga menjadi buah manis komitmen pemerintah dalam upaya penegakan hukum yang berjalan panjang," tambahnya.  ***

Halaman: 23Lihat Semua