Menu

Melalui Sidang Paripurna, Bupati H. Mursini Jawab Pandangan Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ 2019

Replizar 8 Jul 2020, 18:02
Melalui Sidang Paripurna, Bupati H. Mursini Jawab Pandangan Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ 2019 (foto/zar)
Melalui Sidang Paripurna, Bupati H. Mursini Jawab Pandangan Fraksi Fraksi Terhadap LKPJ 2019 (foto/zar)

RIAU24.COM -  KUANSING- Bupati Kuantan Singingi Provinsi Riau, Drs H. Mursini, menyampaikan Jawaban Pemerintah terkait Pandangan Umum Fraksi Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2019.

Hal tersebut disampaikannya melalui Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Selasa (7/7/20) kemarin.

Sidang Paripurna LKPJ 2019 dipimpin Ketua DPRD Andi Putra, SH. MH berlangsung dalam penerapan protokol Covid-19 (memakai masker dan jaga jarak duduk), dihadiri Forkopimda, para Asisten, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Satuan, Kepala Bagian, Kepala Bidang, Para Camat, wartawan serta undangan lainnya.

zxc1

Setelah sidang paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Andi Putra SH.MH maka dilanjutkan dengan Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi Fraksi. 


Mengawali sambutannya, Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, M.Si menyebutkan bahwa Kabupaten Kuantan Singingi telah berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk yang ke-9 kalinya secara berturut-turut dari BPK RI.

Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, M.Si dalam Laporan pertanggung jawaban. Menurut Bupati, APBD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2019, bahwa untuk target belanja Kabupaten Kuansing sebesar Rp1,6 Triliun, dan terealisasi Rp.1,5 Triliun (92,50 Persen). " Namun masih ada sedikit kegiatan di OPD yang rendah realisasinya, hal tersebut akan menjadi evaluasi kedepanya," ujarnya.

zxc2

Pandangan Umum dari Fraksi Partai Golkar tentang Pencapaian Realisasi Anggaran Tahun 2019 yang dipandang rendah, secara garis besar bahwa Pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kuansing, secara umum berjalan dengan baik terhadap target belanja Kabupaten Kuantan Singingi," sebutnya.

Berkenaan dengan kondisi Balai Benih Ikan (BBI) Teso, Katanya, bahwa pada usulan RKPD Tahun 2021, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan telah memasukan kegiatan untuk BBI Teso berupa Rehab Gedung, Rehab Kolam dan saluran untuk mengoptimalkan fungsi Balai Benih Ikan teso secara maksimal.

Terkait dengan kondisi eskavator bahwa  alat berat tersebut masih bisa beroperasi, namun dalam pengoperasiannya sering terjadi kerusakan. Hal ini dikarenakan faktor usia yang sejak tahun 2011 di pakai, oleh sebab itu untuk memperbaikinya secara keseluruhan tentunya akan diperhitungkan biayanya," ujarnya lagi.

Kemudian Fraksi Golkar juga menyarankan untuk membentuk unit usaha melalui BUMD dalam pengelolahan Hotel. Maka disini kita telah memiliki Peraturan Daerah tentang Badan Usaha Milik Daerah (Perda BUMD). Namun saat ini kita belum memiliki Perusahaan Daerah serta Perda Penyertaan Modal, untuk pendirian BUMD dan semua itu perlu pengkajian berbagai aspek, seperti  Kelayakan bangunan dan fasilitas serta pertimbangan mana yang lebih memungkinkan, apakah pendirian perusahaan daerah atau di kelola dengan bagi hasil, ini sangat perlu dilakukan dengan hati-hati sesuai dengan perundang-undangan dan diperlukan pengkajian ulang," tuturnya.

Sedangkan Pandangan Umum  Fraksi Partai Demokrat terkait dengan pembanguan IGD dan Rawat Inap Di RSUD Teluk Kuantan, telah disampaikan pada penjelasan sebelumnya. Sedangkan untuk denda keterlambatan penjelasan pekerjaan, telah ditetapkan kepada penyedia dan telah disampaikan kepada auditor BPK untuk di audit, dan akan dibayarkan setelah penyampaian hasil pemeriksaan Badan Keuangan (BPK RI) Perwakilan Provinsi Riau," sebutnya.

Dan terhadap tunda bayar pada beberapa kegiatan yang dilaksanakan Tahun 2019, bahwa pembayarannya akan dilakukan setelah diterbitkanya Audit BPK terhadap laporan Keuangan, atas pengakuan hutang yang akan dibayarkan," tuturnya lagi.