Tuntut Hak Gaji Belum Dibayar, Dosen STIES Bengkalis Langsung Di PHK Pihak Kampus
Diberitakan sebelumnya, permasalah berlarut tanpa ada titik terang sehingga para dosen yang menuntut hak gaji mereka akan melaporkan permasalahan tersebut ke ranah hukum.
Hal itu, disampaikan oleh Anshor Wibowo S.SE.M.M, Dosen juga menjabat Wakil III STIES Bengkalis. Menurutnya, upaya mediasi telah dilakukan namun tidak ada etikad baik pihak yayasan untuk menyelesaikan permasalahan gaji para dosen.
Bowo menjelaskan permasalahan yang dipersoalkan adalah permasalah hak gaji yang belum dibayarkan.
"Perhitungan kurang bayar gaji tersebut dari tahun 2018 sampai 2019 sudah saya lampirkan dalam blueprint berkas tuntutan sebagi aduan melalui kuasa hukum. Karena tidak ada etikad baiknya, maka kita akan menempuh jalur hukum," kata Bowo
Bowo menjelaskan, sudah ada gelagat mencurigakan dari pihak yayasan saat dirinya menerima gaji pertama, bulan Febuari 2018 sebesar Rp. 3.400.000. Melalui bendahara, sejumlah uang tersebut diterima tunai.
"Sebelum diberikan gaji, Saya dan dua rekan dosen lainya dipanggil oleh wakil II bidang keuangan, Tomi dengan perihal membicarakan agar kami bertiga tidak mencerikanan jika hanya kami bertiga dibayar penuh. Dan saat itu, kami tidak menerima slip gaji tentang tincian apa saja yang kami dapatkan,"pungkasnya.