Soal e-KTP Buronan Bank Bali, Dirjen Dukcapil: Kami Tidak Punya Data Buronan
Zudan menambahkan, agar hal ini tidak lagi terjadi. Sebaiknya, Ditjen Dukcapil dan Dinas Dukcapil perlu diberi pemberitahuan tentang data orang yang berstatus dicekal, DPO/buron.
Meski demikian, menurut Zudan, jika sudah ada data buronan/DPO, Dukcapil tetap akan memproses rekam sidik jari dan iris mata serta foto wajah agar data penduduk tersebut masuk ke dalam database kependudukan.
Namun, e-KTP akan diberikan pada saat yang bersangkutan telah memenuhi kewajiban hukumnya.