Terdakwa Bupati Bengkalis Nonaktif Amril Mukminin Dipindahkan ke Rutan Pekanbaru
RIAU24.COM - Penahanan terdakwa Bupati Bengkalis nonaktif Amril Mukminin dipindahkan ke Rutan Klas IIB Pekanbaru. Hal itu ditetapkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
zxc1
Baca juga: Pusat Kajian Anti Korupsi UGM soal Pengampunan Terhadap Koruptor: Bahaya dan Bertentangan dengan UU
Sebelumnya terdakwa Amril bakal dilakukan pemeriksaan kesehatan dengan tes polymerase chain reaction (PCR) sebagai kelengkapan dokumen keberangkatan dengan pesawat dan juga administrasi masuk ke Rutan Klas IIB Pekanbaru.