Pemko Pekanbaru Petakan Potensi PAD di Masa Pandemi
RIAU24.COM - PEKANBARU - Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil sedang memetakan sektor-sektor unggulan pendapatan asli daerah (PAD) yang dimasukkan dalam APBD. Ia juga memperhitungkan kemampuan para pelaku usaha.
Hal ini diungkapkan Kabag Humas Pemko Pekanbaru Mas Irba Sulaiman, Rabu (8/7/2020).
"Beliau juga membahas anggaran apa saja yang digunakan untuk belanja. Artinya, beliau diperintahkan oleh wali kota untuk pembahasan anggaran," katanya.
Makanya, Jamil mengumpulkan semua pemangku kebijakan terkait penerimaan PAD. Hal ini guna mengetahui kekuatan anggaran daerah di masa pandemi corona saat ini.
"Artinya, wali kota ingin tahu rencana aksi penjabat Sekdako hingga kepala OPD. Ini yang beliau gali dari sisi anggaran. Mana tau ada sektor anggaran yang bisa dimaksimalkan dalam kondisi saat ini, contohnya pajak air tanah," sebut Mas Irba.
Mengenai pajak air tanah, hal itu sudah diserahkan Pemprov Riau ke Pemko Pekanbaru. Tetapi, pajak air tanah tetap kewenangan Pemprov Riau.
"Sekdako juga melihat kemampuan dari para pelaku usaha. Inilah yang diselaraskan," ucap Irba.