Sidak Gabungan, Masih Kedapatan Instansi Pemerintah Tak Tak Sesuai Protokol Covid-19
RIAU24.COM - INHIL- Tim Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 kembali melanjutkan sidak ke kantor-kantor dan instan pemerintahan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Pengecekan dan penertiban dilaksanakan di 6 kantor di kota Tembilahan, Senin 6 Juli 2020.
zxc1
Baca juga: Kapolsek Kateman dan Panit Opsnal Reskrim Silaturrahmi Ke Pondok Pesantren Daarul Rahman V Air Tawar
Seperti biasanya, instansi yang tergabung dari aparat TNI Kodim 0314/Inhil, Polres Inhil, Satpol PP, dan Dishub menertibkan dan mengingatkan pegawai dan honorer kantor untuk tetap mematuhi protokol kesehatan agar pelayanan lebih kondusif di tengah era new normal masa sekarang ini.
Yang menjadi sasaran tim gabungan kantor dan instansi pemerintahan yang biasa melayani masyarakat seperti kantor Dinas Pertanian, kantor Inspektorat, kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kantor POS Tembilahan, kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan kantor Bapenda Inhil.