Tak Bayar Gaji Dosen, STIE Syariah Bengkalis Akan Dilaporkan Ke Ranah Hukum
"Sebelum diberikan gaji, Saya dan dua rekan dosen lainya dipanggil oleh wakil II bidang keuangan, Tomi dengan perihal membicarakan agar kami bertiga tidak mencerikanan jika hanya kami bertiga dibayar penuh. Dan saat itu, kami tidak menerima slip gaji tentang tincian apa saja yang kami dapatkan,"ungkap Anshor dengan sapaan Bowo ini.
Selanjutnya, terang Bowo. Pada awal 2018 STIES mengadakan MoU dengan BSM, tentang program pinjam karyawan.
"Maka Sejak itu pula, gaji saya bulan Mei 2018 sampai dengan Mei 2019 melalui payrol di BRI Kantor Cabang Bengkalis. Serta cicilan pinjaman pada BSM Bengkalis ditransfer oleh bendahara secara terpisah dengan total cicilan Rp 704.905," jelasnya.
Pada bulan Juni 2019, saat itu, Bowo meminta untuk dipindahkan payroll melalui BSM Bengkalis. "Maka pada saat itulah gaji dan cicilan semua melalui BSM Bengkalis,"ucap Bowo.
Diakuinya bahwa, dia adalah merupakan dosen tetap tertanggal 8 Januari 2018, namun pihak STIES tidak membayar gajinya sesuai penetapan SK.
"Pada bulan Febuari 2018, STIES membayarjan gaji saya sebesar Rp. 3.400.000 dengan cara tunai (cros check bendahara). Pada bulan depanya (Maret 2018) pihak STIES kembali berulah dan tidak membayar gaji saya dan hanya menawarkan pinjaman,"beber Bowo.