Menu

Bikin Malu di Mata Dunia, Ini 4 Mega Korupsi Terbesar yang Terjadi di Indonesia

Riko 5 Jul 2020, 19:16
Foto (internet)
Foto (internet)

RIAU24.COM -  Kasus korupsi memang sudah mengakar dan menjadi santapan kita bangsa Indonesia sehari-hari. Skalanya bervariasi, mulai dari tingkat daerah hingga pusat yang melibatkan para pejabat negara kelas cumi hingga kelas berat.

Namun dari sekian kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, ada beberapa kasus yang terus menerus masuk radar berita lantaran jumlah yang dikorupsi luar biasa dan menyeret nama-nama petinggi negara. 

Atas dua kriteria itu, maka kasus-kasus korupsi di bawah ini pantas menyandang sebutan megakorupsi. Lalu, kasus apa sajakah yang dimaksud, melansir dari Bombastis berikut 4 megakorupsi yang terjadi di Indonesia yang bikin malu dimata dunia. 

1. Korupsi pembangunan pusat olahraga Hambalang

Proyek Hambalang dimulai pada tahun 2009 lewat arahan Kementerian Pemuda dan Olah Raga saat itu, Andi Malarangeng, yang menilai bahwa Indonesia perlu memiliki sebuah Pusat Pendidikan Latihan dan Sekolah Olahraga berskala nasional.

Namun, seperti yang telah ditakutkan oleh masyarakat, proyek yang sedianya berdiri megah di Palembang dengan anggaran mencapai Rp 1,75 triliun ini, dibabat habis oleh para oknum. Beberapa elit politik yang diduga terlibat dalam proyek ini adalah Angelina Sondakh, Anas Urbaningrum, Andi Malarangeng, serta Nazaruddin.

Bukan hanya uangnya yang raib entah kemana, namun fasilitas ini sempat menjadi “wahana hantu” selama beberapa waktu akibat ditelantarkan oleh pemerintah saat itu. Beruntung, pemerintahan Jokowi  terus menggeber perampungan proyek ini untuk persiapan menjadi tuan rumah Asian Games 2018. Disinyalir republik ini merugi hingga Rp 464 miliar.

2. Korupsi pengadaan simulator surat izin mengemudi Korlantas Polri

Kasus ini bermula pada tahun 2011. Tender proyek yang dimenangkan oleh PT. Citra Mandiri Metalindo Abadi tersebut mengadakan 700 simulator sepeda motor dengan nilai proyek sekitar Rp 54 miliar dan 556 unit simulator mobil dengan nilai sekitar Rp 142 miliar. Namun, KPK berhasil mencium gelagat penggelembungan nilai proyek tersebut.

Kasus ini cukup menyita perhatian dan kemarahan publik. Pasalnya, Polri dianggap mempersulit langkah KPK untuk melakukan penyelidikan terhadap para perwira tinggi di lembaga mereka yang diduga ikut bermain-main dalam proyek ini.

Hingga pada akhirnya, mantan Korlantas Irjen Djoko Susilo dijatuhi vonis 18 tahun di kurungan di tingkat kasai. Serta Sukotjo S. Bambang, selaku Direktur PT. Inovasi Teknologi Indonesia, yang dikenai hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan. Dalam kasus inim negara dirugikan Rp 121 miliar.

3. Korupsi SKL BLBI

BLBI adalah program pinjaman dari Bank Indonesia terhadap bank-bank yang mengalami masalah pemenuhan pembayaran kewajiban yang erat kaitannya dengan krisis moneter tahun 1998. Bank yang menerima bantuan likuiditas dari Bank Indonesia tersebut tentu saja harus melunasi pinjaman yang diterima. Apabila resmi selesai melunasi, bank tersebut akan diberi Surat Keterangan Lunas SKL.

Hanya saja, masalah terjadi manakala Bank Dagang Nasional Indonesia, yang saat itu pemegang sahamnya dikendalikan oleh Sjamsul Nursalim, masih punya kewajiban untuk membayar Rp 3,7 triliun, padahal ia telah menerima SKL BLBI. Nah, tunggakan tersebut yang hingga kini tak pernah dibayarkan dan menjadi kerugian negara, menurut KPK. Tentu saja ada permainan pejabat tinggi dalam kasus ini, hanya saja hingga kini masih belum diketahui pasti.

4. Korupsi pengadaan e-KTP

Megakorupsi beberapa tahun lalu sedang hangat-hangatnya menghantui negeri ini. KPK sendiri menilai bahwa kasus KTP elektronik ini adalah kasus yang sangat serius lantaran melibatkan banyak sekali para petinggi negara.

Kasusnya bermula pada saat Kemendagri mengumumkan Konsorsium PT PNRI sebagai pemenang tender proyek dengan harga Rp 5,9 triliun. Namun, lembaga Indonesian Corruption Watch menilai adanya kejanggalan dalam megaproyek tersebut. Dan benar saja, enam bulan kemudian, Komisi Pengawas Persaingan Usaha menyatakan adanya persekongkolan dalam tender tersebut.

Lalu siapa saja para petinggi negeri yang diduga kuat terlibat? Nama-nama yang diduga mendapat uang panas dan akan segera diperiksa oleh KPK di antaranya adalah mantan Mendagri Gamawan Fauzi, Gubernur aktif Jawa Tengah Ganjar Pranowo, hingga Ketua DPR saat ini Setya Novanto. Sedangkan KPK sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini: Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Sugiharto dan stafnya, Irman. Dalam proyek ini negara merugi hingga Rp 2,3 triliun.