Tiga Pelaku Spesialis Pencuri Barang Masjid Ditangkap Polres Bengkalis
Setelah diikuti berdasarkan GPS, terang Kasat Reskrim lagi. Mobil yang sudah diketahui keberadaannya itu berhenti di Warung Mie Aceh pasar Pakning Kecamatan Bukit Batu. Tidak membuang waktu, dua pelaku pengendara mobil langsung ditangkap, Sabtu 4 Juli 2020, sekira jam 01.00 WIB kemarin.
"Dari keterangan mereka akan kembali melakukan curat di wilayah hukum Polsek Bukit Batu, namun keburu tertangkap,"ujarnya.
Kemudian, setelah dilakukan introgasi awal kejadian berdasarkan rekaman CCTV dan ke duanya mengakui bahwa mesin genset disimpan pada rumah SI (40) yang beralamat di Kampung Lalang, Kabupaten Siak.
"Tim langsung bergerak melakukan pengejaran dan saat itu sekira jam 03.00.WIB, SI (40) berhasi ditangkap berikut barang bukti (bb) mesin genset lampu,"ungkap Andri lagi.
Dari pengakuan SI (40) yang merupakan penadah barang curian tersebut, dia telah memberikan uang sebesar Rp500 ribu kepada ANBA (21), EP (18) saat mesin genset lampu dititip kepadanya.
Selanjutnya dari pengakuan tersangka, selain menggasak mesin genset di masjid, mereka juga melayangkan aksinya dibangunan sekolah.