Menu

Tiga Pelaku Spesialis Pencuri Barang Masjid Ditangkap Polres Bengkalis

Dahari 5 Jul 2020, 16:06
FOTO: barang bukti berupa mesin genset
FOTO: barang bukti berupa mesin genset

RIAU24.COM -  BENGKALIS -Tiga orang pelaku spesialis tindak pidana pencurian di dalam Masjid, berhasil diringkus pihak Kepolisian. Saat itu, tiga pelaku ini sedang melakukan aksi pencuriannya di Masjid Al-Mujahidin, Desa Pangkalan Jambi Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Dalam pengungkapanya ini, Polisi berhasil menangkap ANBA (21), EP (18) dan SI (40) mereka sebagai penadah barang curian tersebut. Dan komplotan ini diketahui di Kabupaten Siak.

Tidak tanggung tanggung, kawanan pencuri tersebut melancarkan aksinya dengan menggunakan mobil merk Sigra BM 1483 SW di saat masjid sudah tutup pada malam harinya.

Aksi mereka ini dengan merusak gembok gudang yang ada dibelakang masjid lalu kawanan pencuri tersebut langsung menggasak mesin genset lampu masjid. Aksi kawanan pencuri spesialis rumah ibadan dan bangunan sekolah sangat meresahkan warga itu, akhirnya berhasil ditangkap oleh Polsek Bukit Batu, Polres Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengatakan, tersangka ANBA (21) dan EP (18) memanfaatkan waktu malam saat akan melancarkan aksinya disaat masjid sudah tutup.

"Mereka melakukan aksinya malam hari, saat masjid sudah tutup,"ungkap Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Andri Setiawan, Minggu 5 Juli 2020.

Halaman: 12Lihat Semua