Bupati Mursini Lakukan MoU, KemenLHK Akan Bangun Fasilitas Pengolahan Emas Non Merkuri di Kuansing
RIAU24.COM - KUANSING- Bupati Kuantan Singingi Provinsi Riau, Drs. H. Mursini, M.Si melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama, dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, bertempat di OPS Room Ditjen PSLB3 Gedung Manggala Wana Bakti Lantai 5 Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jakarta, Jumat (3/7).
zxc1
Turut bersama Bupati Kuansing H. Mursini antara lain Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Drs. Rustam, Asisten, Kepala Bagian Umum Herman Susilo. S.Sos. M.Si.
zxc2
Sehubungan dengan pelaksanaan program prioritas nasional tahun 2020, tentang penghapusan penggunaan merkuri di lokasi Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) di Indonesia.
"Jadi sebagai salah satu persiapan pelaksanaan kegiatan tersebut, akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 dengan Pemkab Kuansing," tuturnya.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama, dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bertempat di OPS Room Ditjen PSLB3 Gedung Manggala Wana Bakti Lantai 5 Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jakarta," tukasnya.