Mantan Wakil Presiden Try Sutrisno Sepakat RUU HIP Jadi PIP
Karena itu keberadaan Badan Ideologi Pancasila untuk melakukan pembinaan ideologi Pancasila harus diatur dalam payung hukum undang-undang.
Karena bila diatur dalam Perpres maka akan bersifat sesuai kepentingan rezim. "Kita bersyukur Pak Jokowi membentuk UKP PIP yang kemudian menjadi BPIP. Kami berharap lembaga yang tanggung jawabnya mengawal pembinaan ideologi Pancasila tidak tergantung pada suatu rezim," jelasnya.
Baca juga: Presiden Prabowo Senyum Senang, Kunjungi 5 Negara Bawak Pulang 'Kado' Rp249 Triliun untuk RI