KPK Periksa Tiga Orang Saksi Untuk Korupsi PT DI, Salah Satunya Direktur Tiga Perusahaan
zxc2
Dalam kasus ini, Budi dan Irzal diduga telah merugikan keuangan negara senilai Rp 205,3 miliar dan 8,65 juta dollar AS karena melakukan penjualan dan pengadaan fiktif.