KPK Periksa Tiga Orang Saksi Untuk Korupsi PT DI, Salah Satunya Direktur Tiga Perusahaan
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan tiga orang saksi dalam kasus dugaan suap penjualan dan pemasaran PT Dirgantara Indonesia (DI). Salah satunya berstatus direktur di tiga PT berbeda.
zxc1
Baca juga: Gunung Lewotobi Laki-laki NTT Erupsi, Rumah Terbakar, Batu 'beterbangan' hingga Korban Jiwa
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Santoso mantan Direktur Utama PT DI.