Menjamurnya Usaha Tambak Udang Diduga Tidak Miliki Izin di Bengkalis, PGK Gelar Audensi Bersama Kapolres
RIAU24.COM - BENGKALIS - Maraknya usaha tambak udang yang beroperasi di Pulau Bengkalis, Kabupaten Bengkalis yang diduga tidak memiliki izin. Membuat sejumlah mahasiswa mendatangi kantor Mapolres Bengkalis, Selasa (30/6) kemarin.
Kedatangan sejumlah mahasiswa ke Kantor Polres tersebut tergabung dalam DPD Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kabupaten Bengkalis. Saat di Mapolres Bengkalis mereka langsung menggelar audensi.
"Kami mempertanyakan banyaknya usaha tambak udang yang tidak memiliki izin, yang beroperasi di Bengkalis, "ungkap Ketua umum PGK Febri Kurniadi, Kamis 2 Juli 2020.
Diutarakannya lagi, selama audiensi memang berjalan aman, tetapi masih belum menemukan titik temu yang ingin diminta karena memang banyak tambak udang yang tidak memiliki izin operasi.
Kemudian, ungkap Febri, banyaknya tempat perjudian serta tempat hiburan malam masih menggunakan tanah milik pemda seperti di pasar ikan lama di Jalan Yos Sudarso yang masih aktif sampai saat ini.
"Kita menghindari hal yang tidak baik terjadi di negeri Junjungan bermarwah kita ini. Jika tambak udang masih tidak memiliki izin serta tempat perjudian dan tempat hiburan malam beroperasi, kami dari DPD Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kabupaten Bengkalis berkomitmen untuk mendesak agar ditutup operasi tersebut demi kebaikan bersama,"tegasnya.