Menu

Kapolri Idham Aziz Minta Polisi Yang Terjerat Narkoba Dihukum Mati

Riko 2 Jul 2020, 13:30
Kapolri Idham Aziz (net)
Kapolri Idham Aziz (net)

RIAU24.COM -  Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menyarankan hukuman berat kepada anggota Polri yang terjebak kasus narkoba. Menurutnya anggota polisi yang terjerat kasus narkoba sepantasnya diberi hukuman mati. 

Demikian disampaikan Idham saat berpidato dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 2 Juli 2020.

"Kalau polisinya sendiri yang kena narkoba hukumannya harus hukuman mati sebenarnya, karena dia sudah tahu undang-undang, dia tahu hukum, seperti itu," ucap Idham mengutip dari Suara.com.

"Kita harus bagus, bagaimana kita yang memberantas narkoba kalau kita sendiri bagian dari itu," imbuhnya.

Idham menjelaskan bahwa pernyataannya itu bukan tanpa alasan. Sebab, kata dia, bahaya narkoba bisa timbul dari luar dan dalam internal kepolisian sendiri.

"Bahaya narkoba itu bisa datang dari dua sisi, dari luar bisa orang luar, dari dalam bisa polisinya sendiri. Kalau tidak cepat dimusnahkan, iman goyah, pegang segenggam bisa melihara," ujar Idham.

"Saya kalau ngomong ini banyak yang tidak suka, karena saya terlalu berterus terang. Tapi begitu Presiden (Joko Widodo) kemarin sudah perintah, kita harus reformasi total. Jadi saya harus menyampaikan juga kepada semua," katanya menambahkan.

Lebih lanjut, Idham pun mengaku selalu bersikap cerewet alias rewel terhadap Direktorat Narkoba. Idham mengungkapkan bahwa dirinya selalu mewanti-wanti anak buahnya untuk menjaga dan segera memusnahkan barang bukti narkoba.