Menu

PDI-P Riau sebut RUU HIP tak Berpengaruh Bagi PDI-P di Pilkada 2020

Riko 1 Jul 2020, 21:21
Makmun Solihin
Makmun Solihin

RIAU24.COM -  Bendahara DPD PDI-P Riau yang juga anggota DPRD Riau Makmun Sholihin mengatakan  kehebohan polemik terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di pusat tidak akan mempengaruhi pada pilkada 2020 di Riau. Menurutnya warga Riau saat ini tidak terpancing untuk melakukan gerakan penolakan RUU HIP meski ada namun tidak semasif dipusat. 

"Di tempat kita nampaknya adem-adem saja sebab masalah heboh itu dipusat jadi tidak berpengaruh, " kata Makmun. Rabu 1 Juli 2020.

Namun terkait RUU HIP ini memang dirinya mengaku heran dan tidak habis fikir kenapa partainya disudutkan seolah-olah akan merobah Pancasila. Padahal katanya Pancasila yang merupakan idiologi negara Indonesia sudah finish tidak ada perubahan. 

"Soal perintah Ketua Umum terkait pembakaran bendera, kita disuruh untuk merapatkan barisan sebab isu-isu yang dibangun bahwa kita merubah pancasila dan mendukung Komunisme padahal itu salah besar, "katanya. 

Sebelumnya ketua DPD PDIP Riau Zukri Misran mengatakan untuk pilkada 2020 di Riau, PDI-P baru memtusukan 4 daerah di Riau untuk siapa calon yang akan diusung. Adapun yang 4 daerah itu Pelalawan, Kuansing, Rohul dan Rohil. 

"Untuk lima daerah lainnya akan diselesaikan secepatnya karna sudah mengerucut,"ujar Zukri 

Zukri beralasan 4 daerah itu lebih awal diputuskan lantaran beberapa calon ada yang incumbent, seperti Kuasing dan Rohil. Sehingga dalam memutuskan calon di empat daerah itu tidak memakan waktu lama. 

"Karna ada incumbent tidak memakan waktu lama, "ujarnya.

Sementara itu Ketua pemenangan pemilu DPD PDI Perjuangan Riau, Syafaruddin Poti, mengatakan partainya hingga kini belum mengeluarkan SK. Sebab dukungan resmi baru akan diketahui ketika Ketua Umum PDI P, mengumumkan secara nasional dukungan PDI P untuk setiap pilkada serentak 2020.

"PDI Perjuangan tak akan menyerahkan dukungan per-person, tapi disampaikan secara umum, secara global (nasional) oleh Ibu Megawati. Sekaligus penyerahan surat keputusan," tukasnya