Menu

Ketua DPRD Riau Minta Dua Kabupaten dan Kota Tidak Menolak Anggota DPRD Riau Reses di tengah Pandemi Corona

Riko 1 Jul 2020, 18:59
Indra Gunawan Eet
Indra Gunawan Eet

RIAU24.COM -  Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet mengatakan ada dua daerah di Riau yaitu Dumai dan Ihil yang menolak anggota DPRD Riau reses di daerah mereka dengan alasan covid-19. Eet menuding dua daerah yang menolak tersebut atas perintah Bupati dan kepala desanya. 

"Seharusnya bupati dan kepala desa menerima dewan sebab reses ini kan bertemu masyarakat, dan regulasinya sudah ada yang dianggarkan pemerintah dan negara," kata Eet. Selasa 30 Juni 2020.

Eet akan meminta gugus tugas penanganan covid-19 di dua daerah tersebut mengeluarkan surat untuk menerima anggota dewan Riau yang melakukan reses. Sebab tujuannya reses itu juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahaya dan penenangan covid-19. 

Sementara itu Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menepis pernyataan yang menyebut bahwa Kabupaten Inhil menolak reses anggota DPRD Provinsi Riau. Bahkan, Bupati mengaku, sampai dengan saat ini, Pemerintah Kabupaten Inhil belum menerima surat resmi pelaksanaan reses dari pihak DPRD Provinsi Riau.

"Sampai dengan hari ini, belum ada surat resmi DPRD Provinsi Riau yang masuk untuk pelaksanaan reses. Hanya ada informasi dari salah seorang anggota DPRD Riau melalui WA (Whatsapp, red) tentang rencana reses di Inhil," tutur Bupati saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa 30 Juni 2020.

Informasi terkait akan adanya pelaksanaan reses Anggota DPRD Provinsi Riau yang diterima Bupati itu pun mendapat jawaban. Bupati menjawab dengan memberikan penjelasan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan reses.

Halaman: 12Lihat Semua