Menu

Pemusnahan 14 Paket Besar Ganja, AKBP Hendra: Berantas Narkoba Tentunya Harus Ada Peran Semua Pihak

Dahari 1 Jul 2020, 12:04
FOTO: Pemusnahan 14 paket besar ganja kering
FOTO: Pemusnahan 14 paket besar ganja kering

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Polres Bengkalis memusnahkan berupa barang bukti narkotika jenis ganja kering dengan berat bersih 13.588 gram atau 13,588 kilogram dikemas dalam 14 paket besar dengan berat kotor seluruhnya mencapai 14.047 gram dan 100 gram lebih dikirim ke labfor untuk diuji.

Pemusnahan tersebut dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K, dengan cara disiram minyak kemudian dibakar dilaksnakan di halaman Mapolres, Jalan Pertanian.

Saat pemusnahan, turut hadir Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis H. Bustami HY, dan Ketua DPRD H. Khairul Umam, Kepala Kejari Bengkalis, Nanik Kushartanti, Dandim 0303/Bengkalis Letkol. Inf. Lizardo Gumay, serta sejumlah perwakilan Perangkat Daerah (PD), Bea dan Cukai, TNI AL.

Kapolres Bengkalis dalam sambutannya mengatakan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan tim gabungan Satres Narkoba, Sat Pol Air Polres dan Bea Cukai Bengkalis, Sabtu (20/6/20) lalu.

Lima orang diduga pelaku berhasil diringkus setelah dilakukan upaya pengejaran diyakini sebagai kurir, Ha (24), AA (23), SU (22) residivis, IE (23), dan MAJ (20), mereka berdomisili di Kota Pekanbaru diamankan petugas di Pelabuhan Proyek Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukitbatu, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Petugas menyita barang bukti, 14 bungkus besar diduga ganja kering masing-masing dengan berat kotor 1.000 gram (1 kilogram), dua 2 tas sandang, beberapa unit ponsel, 1 unit roda empat warna merah.

Halaman: 12Lihat Semua